MENU UTAMA


BERITA TERBARU

    Subsidi BNSP Tahun 2009


    Cara pendaftaran Subsidi
    BNSP Tahun 2009

    Kegiatan Lain di TUK


 

 

 

 

SERTIFIKAT KOMPETENSI

JENIS SERTIFIKAT

Sertifikat kompetensi kerja nasional terdiri dari sertifikat kualifikasi kompetensi dan sertifikat unit kompetensi.

Sertifikat kualifikasi kompetensi diberikan kepada peserta uji kompetensi yang dinyatakan kompeten untuk suatu kualifikasi kompetensi pada jenis profesi tertentu sesuai dengan KKNI.

Sertifikat unit kompetensi diberikan kepada peserta uji kompetensi yang dinyatakan kompeten untuk satu unit kompetensi kerja dari suatu kualifikasi kompetensi pada jenis profesi tertentu.


PEMBERI SERTIFIKAT

Peserta uji kompetensi yang dinyatakan kompeten, berhak mendapatkan sertifikat kompetensi kerja nasional dari LSP.

Jika dalam hal LSP belum terbentuk, peserta uji kompetensi yang dinyatakan kompeten, berhak mendapatkan sertifikat kompetensi kerja nasional dari BNSP.


FORMAT DAN PENERBITAN SERTIFIKAT

Format sertifikat kualifikasi kompetensi dan sertifikat unit kompetensi ditetapkan oleh BNSP.

Pencetakan dan pendistribusian sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud di atas dikoordinasikan oleh BNSP.

Penerbitan sertifikat kompetensi mengikuti kodifikasi yang ditetapkan oleh BNSP.

LSP wajib membuat laporan penerbitan sertifikat kompetensi kepada BNSP.


MASA BERLAKU SERTIFIKAT

Masa berlaku sertifikat kualifikasi kompetensi dan sertifikat unit kompetensi ditentukan oleh masing-masing LSP

Masa berlakunya sertifikat unit kompetensi mengikuti masa berlakunya sertifikat kualifikasi kompetensi.

Masa berlakunya sertifikat kompetensi dapat diperpanjang melalui proses validasi.

LSP atau BNSP wajib melakukan survailen terhadap sertifikat kompetensi yang telah diterbitkan.

 

TUK SMK Negeri 2 Langsa
Jl. Jend. A. Yani Payabujuk Seulemak Kec. Langsa Barat Kota Langsa
Telp/Fax. (0641) 21116 e-mail:tuksmk2lgs@yahoo.com