MENU UTAMA


BERITA TERBARU

    Subsidi BNSP Tahun 2009


    Cara pendaftaran Subsidi
    BNSP Tahun 2009

    Kegiatan Lain di TUK


BUKU TAMU

Nama
Alamat e-mail
Pesan/Komentar

 

 

 


Perkembangan teknologi dan cara bekerja telah mengubah kebutuhan industri akan tenaga kerja serta ketrampilan yang perlu dimiliki. Kompetensi seseorang perlu disesuaikan dengan kebutuhan di industri. Berbagai pelatihan diadakan dengan beragam keunikannya masing-masing.

Namun demikian sejauh mana hasil pelatihan telah dapat diterima oleh peserta pelatihan, hal yang berikutnya adalah bagaimana juga mengukur kompetensi seseorang atas suatu ketrampilan apakah sudah sesuai standar industri?

Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 11 disebutkan setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya melalui pelatihan kerja.

Pada Pasal 18 disebutkan pula bahwa: (1) Tenaga kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja. (2) Pengakuan kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja. (3) Sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dapat pula diikui oleh tenaga kerja yang telah berpengalaman.

Jelaslah bahwa untuk mendapatkan pengakuan diri tentang kompetensi seseorang harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui uji kompetensi sesuai dengan bidang kerjanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai Tempat Uji Kompetensi di bidang Telekomunikasi dan Informatika (Telematika) siap untuk menyelenggarakan sertifikasi dengan pengakuan pada level Nasional

Akhirnya, kami mengucapkan selamat bergabung bersama kami untuk menuju cita-cita dan meraih kesempatan kerja yang lebih baik.

Manager
TUK SMK Negeri 2 Langsa

 

   Tanggal: 28 January 12

TUK SMK Negeri 2 Langsa
Jl. Jend. A. Yani Payabujuk Seulemak Kec. Langsa Barat Kota Langsa
Telp/Fax. (0641) 21116 e-mail:tuksmk2lgs@yahoo.com